KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah meminta Google dan Apple untuk memblokir perusahaan e-commerce mode cepat asal China, Temu, di toko aplikasi mereka di Indonesia sehingga tidak dapat diunduh. Langkah tersebut dimaksudkan untuk melindungi usaha kecil dan menengah di Indonesia dari produk murah yang ditawarkan Temu milik PDD Holdings, kata Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi kepada Reuters. Saat ini, pihak berwenang memang belum menemukan transaksi apa pun oleh penduduk Indonesia di platform tersebut. Pertumbuhan pesat Temu telah memicu pengawasan atas model bisnis berbiaya rendahnya dalam mengirim paket ke pelanggan dari China oleh beberapa negara.
Budi mengatakan, model bisnis Temu, yang menghubungkan konsumen secara langsung dengan pabrik-pabrik di China untuk mengurangi harga secara signifikan adalah persaingan yang tidak sehat. "Kami di sini bukan untuk melindungi e-commerce, tetapi kami melindungi usaha kecil dan menengah. Ada jutaan yang harus kita lindungi," kata menteri tersebut. Baca Juga: Fenomena Temu dan Peta Terbaru Emiten Teknologi, Begini Rekomendasi Saham GOTO Pemerintah juga akan memblokir investasi apa pun yang dilakukan Temu dalam e-commerce lokal jika perusahaan itu melakukan tindakan seperti itu. Budi juga mengatakan pemerintah berencana meminta pemblokiran serupa untuk layanan belanja asal China, Shein. Temu, Shein, Apple, dan Google tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar. Temu masih dapat diunduh di toko aplikasi di Indonesia. Indonesia memaksa platform media sosial ByteDance asal China, TikTok, untuk menutup layanan e-commerce-nya di negara itu tahun lalu untuk melindungi pedagang lokal dan data pengguna.