KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Indonesia kini masuk kembali dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Berdasarkan rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, meningkatnya status Indonesia ini searah dengan upaya pemerintah agar bisa keluar dari perangkap middle income trap (jebakan pendapatan kelas menengah) yang selama ini dikhawatirkan akan dialami oleh Indonesia.
Indonesia Naik Kelas, Namun Belum Jaminan Keluar Perangkap Middle Income Trap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Status Indonesia kini masuk kembali dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC). Berdasarkan rilis Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8% menjadi US$ 4.580 di 2022, dibandingkan pada tahun 2021 yang hanya US$ 4.170. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, meningkatnya status Indonesia ini searah dengan upaya pemerintah agar bisa keluar dari perangkap middle income trap (jebakan pendapatan kelas menengah) yang selama ini dikhawatirkan akan dialami oleh Indonesia.