JAKARTA. Indonesia masih belum memiliki kepastian soal alat utama sistem pertahanan (alutsista) berupa main battle tank (MBT) Leopard. Pasalnya, parlemen Belanda masih merundingkan perihal penjualan MBT tersebut kepada Indonesia. Hingga kini masih belum terdapat kesepakatan mengenai penjualan kendaraan lapis baja tersebut. Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoedin dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (26/3). Menurut Sjafrie, jika parlemen dan pemerintah Belanda mencapai kesepakatan, maka pengadaan tank itu bisa dilakukan. "Kami sedang menanti kesepakatan parlemen dan pemerintah Belanda. Semoga hasilnya tercapai. Karena harga yang ditawarkan sangat kompetitif," tuturnya. Sjafrie menjelaskan bahwa divisi tank tentara Belanda, berencana akan dihapuskan. Karena itu, berbagai persenjataan yang dimiliki oleh divisi ini termasuk tank Leopard, rencananya akan dijual. Indonesia termasuk salah satu negara yang berminat untuk membeli kendaraan lapis baja ini. Pihak Belanda sangat ingin menjual kendaraan perang tersebut kepada Indonesia. Karena itu, saat ini pemerintah Belanda sedang melancarkan aksi berupa lobi kepada parlemen untuk persetujuan penjualan tank Leopard kepada Indonesia. Pasalnya, parlemen Belanda sempat menuding Indonesia tidak layak untuk memiliki tank ini, karena dianggap kerap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal menurut Sjafrie, Jerman sebagai produsen kendaraan tank Leopard ini telah mempersilakan Indonesia membeli tank tersebut dari Belanda. Namun, syaratnya adalah harus ada persetujuan dari parlemen dan pemerintah Belanda. "Untuk beli langsung ke Jerman, harganya sangat tinggi. Karena itu, kami sedang mengupayakan untuk membeli tank Leopard dari Belanda. Jika hasilnya nihil maka kemungkinan kami akan membeli tank Leopard dari Jerman. Itu pilihan terakhir," tandasnya.
Indonesia nantikan kepastian tank Leopard Belanda
JAKARTA. Indonesia masih belum memiliki kepastian soal alat utama sistem pertahanan (alutsista) berupa main battle tank (MBT) Leopard. Pasalnya, parlemen Belanda masih merundingkan perihal penjualan MBT tersebut kepada Indonesia. Hingga kini masih belum terdapat kesepakatan mengenai penjualan kendaraan lapis baja tersebut. Keterangan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoedin dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Senin (26/3). Menurut Sjafrie, jika parlemen dan pemerintah Belanda mencapai kesepakatan, maka pengadaan tank itu bisa dilakukan. "Kami sedang menanti kesepakatan parlemen dan pemerintah Belanda. Semoga hasilnya tercapai. Karena harga yang ditawarkan sangat kompetitif," tuturnya. Sjafrie menjelaskan bahwa divisi tank tentara Belanda, berencana akan dihapuskan. Karena itu, berbagai persenjataan yang dimiliki oleh divisi ini termasuk tank Leopard, rencananya akan dijual. Indonesia termasuk salah satu negara yang berminat untuk membeli kendaraan lapis baja ini. Pihak Belanda sangat ingin menjual kendaraan perang tersebut kepada Indonesia. Karena itu, saat ini pemerintah Belanda sedang melancarkan aksi berupa lobi kepada parlemen untuk persetujuan penjualan tank Leopard kepada Indonesia. Pasalnya, parlemen Belanda sempat menuding Indonesia tidak layak untuk memiliki tank ini, karena dianggap kerap melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Padahal menurut Sjafrie, Jerman sebagai produsen kendaraan tank Leopard ini telah mempersilakan Indonesia membeli tank tersebut dari Belanda. Namun, syaratnya adalah harus ada persetujuan dari parlemen dan pemerintah Belanda. "Untuk beli langsung ke Jerman, harganya sangat tinggi. Karena itu, kami sedang mengupayakan untuk membeli tank Leopard dari Belanda. Jika hasilnya nihil maka kemungkinan kami akan membeli tank Leopard dari Jerman. Itu pilihan terakhir," tandasnya.