Indonesia - Pakistan evaluasi perjanjian dagang



JAKARTA. Indonesia dan Pakistan mengevaluasi perjanjian perdagangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kerja sama perdagangan ke dua negara.

Pakistan merupakan salah satu mitra penting bagi Indonesia yang perlu lebih mendapat perhatian khusus karena pertumbuhan perdagangannya yang cukup signifikan.

Selama tiga tahun terakhir berjalannya kontrak ini, total perdagangan kedua negara, melonjak sebesar 36,6% dari US$ 1,6 miliar pada 2013 menjadi US$ 2,2 miliar pada 2015. Untuk menjaga pertumbuhan tersebut, Indonesia berencana melaksanakan The 2nd Joint Committee Meeting (JCM) for the Review Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) pada 16-17 Februari 2017. 


"Saat ini sedang dibahas, sektornya macam-macam," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kamis (16/2).

Indonesia dan Pakistan akan membahas overview implementasi Preferential Trade Agreement (IP-PTA) selama tiga tahun terakhir di masing-masing negara, termasuk kisah sukses dan hambatan yang dihadapi kedua pihak dalam melaksanakan perjanjian tersebut, serta membahas peningkatan hubungan perdagangan kedua negara melalui promosi perdagangan maupun business to business initiatives.

Salah satu isu utama yang diangkat Indonesia dalam pertemuan kedua Joint Committee Meeting Review IP-PTA adalah akses pasar produk minyak kelapa sawit Indonesia di Pakistan. 

“Kepentingan Indonesia dalam Review IP-PTA adalah untuk mempertahankan posisinya sebagai eksportir utama CPO ke Pakistan dan kalau bisa ke negara-negara tetangga,” kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo.

Ekspor produk CPO merupakan kontributor utama surplus perdagangan Indonesia dengan Pakistan. Implementasi IP-PTA telah membuat Indonesia sebagai sumber impor utama Pakistan untuk produk CPO. Di sisi lain, Indonesia juga perlu melakukan diversifikasi produk ekspor ke Pakistan mengingat besarnya potensi yang dimiliki Pakistan sebagai salah satu mitra dagang utama Indonesia di kawasan Asia Selatan.

Indonesia juga berkepentingan melakukan amandemen perjanjian IP-PTA dengan tujuan meningkatkan cakupan IP-PTA atau meningkatkan status IP-PTA menjadi Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA). “Indonesia ingin memberikan perspektif baru dalam hubungan dagang dengan Pakistan, karena geo-strategis Pakistan dengan negara-negara tetangga seperti Asia Tengah.

Oleh karena itu, para pelaku usaha sawit kedua negara saat ini tengah membahas untuk menjadikan Pakistan sebagai hub ke negara-negara Asia Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia dan Pakistan ingin hubungan ekonomi ini berlanjut dan jangka panjang,” kata Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia