Indonesia-Pakistan teken liberalisasi komoditi



JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Duta Besar Republik Islam Pakistan di Indonesia, Sanaullah, menandatangani Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dengan pakistan, Jumat (3/2).Indonesia dan Pakistan berencana meningkatkan kerjasama perdagangan sebesar US$ 1 Miliar hingga akhir 2012. Tahun lalu, realisasi perdagangan mencapai US$ 787,42 juta.Dari perjanjian kerjasama tersebut ada 400 item yang akan diliberalisasi, terutama CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) yang turun drastis sejak 2008 dari US$ 550 juta menjadi US$ 60 juta. Gita optimistis akan mencapai target karena ia menilai industri hilir Pakistan memiliki kepentingan yang sangat tinggi akan kelapa sawit."Saat itu kita disalip oleh negara lain yang memproduksi kelapa sawit dan telah melakukan liberalisasi," ujar Gita seusai penandatanganan.Selain CPO, jeruk kino dari Pakistan akan menjadi komoditi utama dari perjanjian yang akan berlaku mulai Maret 2012 nanti. Ia tidak khawatir kemungkinan pasar lokal akan kebanjiran jeruk kino pakistan, selama Indonesia mampu mengekspor CPO dalam jumlah besar. "Kalau saya bisa mengirim kelapa sawit dalam jumlah besar kenapa tidak? Saya suka kok jeruknya," seloroh Gita.Meski demikian, Gita menginginkan pasar CPO Indonesia bukan hanya di Pakistan melainkan juga negara-negara di Asia Tengah lainnya.Sementara Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Gusmardi Bustami mengungkapkan, kerjasama antara Indonesia dan Pakistan ini telah dirancang sejak 2006 namun baru bisa mencapai kesepakatan akhir tahun lalu.Menurut Gusmardi PTA ini bisa menjadi langkah awal untuk melakukan Free trade Agreement dengan Paskitan. "Karena kedua negara ini punya potensi pasar yang besar, dan Indonesia menjadi begitu menarik. Sedangkan Pakistan sendiri merupakan salah satu market yang harus kita gali," ungkap Gusmardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Test Test