JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini akhirnya sepakat mengikat perjanjian ekstradisi. Nota kesepahaman soal ekstradisi kedua negara ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter Charles Paire O'Neil di Istana Merdeka, hari ini (17/6). "Kami eningkatkan kerjasama di bidang hukum, agar kedua negara bisa menegakkan hukum atas warga negaranya masing-masing. Karena itu, kerjasama di bidang ekstradisi ini amat penting," ujar SBY dalam konferensi pers bersama di Istana Merdeka. Selain soal ekstradisi, kedua negara juga menyepakati kerjasama keamanan dan perbatasan. Kerjasama ini sangat penting karena kerap kali warga negara antara kedua negara melintasi perbatasan secara ilegal. Maka ke depannya, kedua negara bersama-sama berkomitmen memfasilitasi dan mendukung repatrialisasi para pelintas batas antara Indonesia dan PNG khususnya di perbatasan Papua dan Papua Barat.
