KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) telah menjual saham di anak usaha, PT Narpati Arjaya Properti sebanyak 149,01 juta saham atau setara 36,7% kepada perusahaan asal Jepang yakni Hankyu Hanshin Properties D-BWC LLC. Melansir keterbukaan informasi Jumat (10/1), nilai transaksi atas penjualan saham tersebut mencapai Rp 652,65 miliar. Adapun transaksi ini terjadi pada 8 Januari 2025 lalu. Sekretaris Perusahaan Indonesian Paradise Property Ispandiati Makmur mengatakan, dana yang diperoleh oleh INPP dari transaksi ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan/atau pengembangan usaha INPP.
"Transaksi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja INPP di tengah persaingan yang cukup ketat dalam bidang properti dengan cara melaksanakan efisiensi usahanya," kata Ispandiati dalam keterangan resminya, Jumat (10/1). Baca Juga: Paradise Indonesia (INPP) Gandeng Hankyu Hanshin Kelola Proyek Komersial di Bali Ispandiati juga bilang bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha INPP. Diberitakan sebelumnya, INPP menggandeng Hankyu Hanshin Properties, untuk mengembangkan kawasan komersial di kompleks Sahid Kuta Lifestyle Resort, Bali. Keduanya telah meneken perjanjian kerja sama membentuk joint venture pada 8 Januari 2025. Kolaborasi ini merupakan langkah awal dalam rencana pengembangan industri properti serta mendukung pertumbuhan kawasan destinasi yang berkelanjutan, dimulai dari Bali.