Indonesia Pastikan Membeli Pesawat Tempur Bekas Mirage 2000-5 dari Qatar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI memilih jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar untuk menutup gap kesiapan tempur TNI Angkatan Udara (AU).

Direncanakan, jet tempur pabrikan Dassault Aviation, Prancis itu akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif.

“Dan akan ditempatkan di Skadron Udara (Skadud) 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat,” kata Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).


Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 Euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.

Baca Juga: Kemenhan Minta Anggaran Rp 350 Triliun Tahun Depan

Kontrak pembelian itu efektif per Mei 2023. Edwin mengatakan, saat ini status kontrak dalam proses efektif.

Alasan Kemenhan membeli pesawat itu untuk menutup gap penurunan kesiapan tempur TNI AU karena banyak pesawat temput habis masa pakai.

“Karena Indonesia membutuhkan alutsista (alat utama sistem persenjataan) pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya,” kata Edwin.

Pesawat-pesawat tempur milik TNI AU juga banyak yang akan melaksanakan upgrade dan overhaul atau perbaikan. Di sisi lain, pengiriman pesawat pesanan pengadaan baru masih membutuhkan waktu.

Oleh karena itu, pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas Qatari Air Force dinilai merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.

Diketahui, Kemenhan juga sedang menjajaki pembelian pesawat tempur Dassault Rafale dari Perancis dan F-15EX dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Ceko-Indonesia Jalin Kerja Sama Pengembangan Alutsista

“Namun, berdasarkan kontrak dinyatakan bahwa kedatangan tiga pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada Januari 2026,” ujar Edwin.

Sementara itu, kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat. Pembelian pesawat F-15 dengan skema Foreign Military Sales (FMS).

Edwin mengatakan, banyak alutsista TNI AU berupa pesawat tempur yang sudah masuk dalam fase habis masa pakainya, seperti pesawat F-5 Tiger.

Sampai saat ini, rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat. Sementara itu, pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai.

Untuk diketahui, pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.

Materiil kontrak tersebut meliputi 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar (9 Single Seat and 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service tiga tahun). Kontrak itu juga termasuk pelatihan pilot dan teknisi serta persenjataan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhan Sebut 12 Jet Mirage Bekas Qatar Dikirim 24 Bulan Setelah Kontrak Efektif"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto