Indonesia Perluas Trade Off dengan Pakistan



JAKARTA. Pemerintah ingin memperluas kerjasama perdagangan bebas bilateral terbatas atau preferential trade agreement (PTA) dengan Pakistan. Caranya, menambah beberapa produk lagi dalam barter (trade off) bea masuk (BM) yang dilakukan kedua negara.

Indonesia menawarkan tiga produk lagi, yakni kertas, keramik, dan sorbitol. Saat ini, ketiga produk asal Indonesia itu terkena BM impor 20% - 25% di Pakistan. "Ekspor tiga produk itu ke Pakistan cukup tinggi. Makanya, kami minta BM turun," kata Gusmardi, Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional, Departemen Perdagangan, Selasa (17/3)

Indonesia meminta Pakistan menurunkan BM impor kertas dari 25% menjadi 15%. Sementara, BM sorbitol dan keramik masing-masing diminta turun dari 20% menjadi 10%. "Sampai saat ini, belum ada jawaban. Pemerintahnya akan bicara dulu dengan industri," ujar Gusmardi.


Pemerintah Pakistan juga melakukan langkah serupa. Malah, Pakistan meminta sebanyak 42 pos tarif produk mereka dimasukkan dalam kerangka kerjasama. Pos tarif tersebut ini meliputi produk tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, dan produk kimia.

Pakistan meminta Indonesia menurunkan BM produk-produk tersebut menjadi sama dengan tarif yang berlaku di kawasan ASEAN, yakni 5%. "Saat ini, Indonesia masih mengenakan BM 15% terhadap sejumlah produk itu. Kami sudah menawarkan menjadi 9%, mereka tidak mau. Sekarang, kami masih kaji lagi," tutur Gusmardi.

Sebelumnya, Pemerintah Pakistan bersedia menerapkan trade off BM jeruk kino dengan CPO asal Indonesia. Rencananya, Indonesia dan Pakistan akan meneken kesepakatan itu akhir Maret ini. "Pakistan sepakat menurunkan BM CPO Indonesia dari 10% menjadi 5%," ujar Gusmardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie