KONTAN.CO.ID - PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, menawarkan kepada investor berupa Efek Beragun Aset (EBA) dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun dan rating AAA dari PEFINDO. Adapun aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7. Penawaran berlangsung mulai hari ini 4 September 2017 dan akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.
Indonesia Power rilis Rp 4 T Efek Beragun Aset
KONTAN.CO.ID - PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, menawarkan kepada investor berupa Efek Beragun Aset (EBA) dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun dan rating AAA dari PEFINDO. Adapun aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7. Penawaran berlangsung mulai hari ini 4 September 2017 dan akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN – 1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.