Indonesia Power tawarkan EBA Suralaya Rp 4 triliun



KONTAN.CO.ID - PT Indonesia Power, anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) dengan nilai maksimum sebesar Rp 4 triliun.

Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7. Atas surat utang ini mendapat rating AAA dari Pefindo.

Saat ini, Indonesia Power mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar dari Sumatra sampai Papua. Tahun lalu, Indonesia Power berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%.


Adapun penawaran EBA berlangsung mulai hari ini 4-11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN 1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.

Direktur Utama PT Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani mengatakan, penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 triliun ini disesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan ini dalam waktu dekat. "Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, diantaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2 x 1.000 MW," kata dia dalam rilisnya, Senin (4/9).

Kata dia, sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini