KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatalkan pengenaan tarif pajak progresif untuk kepemilikan lahan lebih dari satu bidang. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan rencana tersebut sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemarin Rabu (18/9). Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dikonfirmasi, Kamis (19/9), belum berkenan memastikan pembatalan tersebut. "Kami akan pelajari dulu statement Pak Sofyan dan implikasinya,” tuturnya. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani belum pastikan pembatalan pajak progresif tanah
Indonesia Property Watch mendukung pembatalan pajak progresif tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membatalkan pengenaan tarif pajak progresif untuk kepemilikan lahan lebih dari satu bidang. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyatakan rencana tersebut sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, kemarin Rabu (18/9). Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat dikonfirmasi, Kamis (19/9), belum berkenan memastikan pembatalan tersebut. "Kami akan pelajari dulu statement Pak Sofyan dan implikasinya,” tuturnya. Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani belum pastikan pembatalan pajak progresif tanah