KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menilai dengan keluarnya PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, pemerintah belum sepenuhnya mendengarkan kritik yang selama ini disampaikan para pengusaha atau pun dari pengamat. "Hampir tidak ada perubahan dari awal terbentuknya Tapera. Bahkan, adanya lembaga baru ini dikhawatirkan akan menjadi beban baru setelah banyaknya lembaga pembiayaan perumahan lainya," jelas Ali dalam keterangan perd yang diterima Kontan co.id pada Jumat (5/6). Baca Juga: Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menolak Tapera
Indonesia Property Watch nilai Tapera perlu pertimbangkan hal ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menilai dengan keluarnya PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, pemerintah belum sepenuhnya mendengarkan kritik yang selama ini disampaikan para pengusaha atau pun dari pengamat. "Hampir tidak ada perubahan dari awal terbentuknya Tapera. Bahkan, adanya lembaga baru ini dikhawatirkan akan menjadi beban baru setelah banyaknya lembaga pembiayaan perumahan lainya," jelas Ali dalam keterangan perd yang diterima Kontan co.id pada Jumat (5/6). Baca Juga: Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menolak Tapera