KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan adanya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang tertulis dalam omnibus law diharapkan lebih mengefektifkan backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Harusnya bisa efektif, ini yang dulu Indonesia Property Watch juga pernah usulkan kalo Indonesia butuh Badan Otonomi Perumahan," jelas Ali saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (11/10). Ali menerangkan, dengan BP3 nantinya harus sanggup mengkoordinasikan semua kementerian terkait dan lintas kementerian. Hal itu lantaran perihal urusan perumahan ditekankan Ali menyangkut berbagai kementerian dan lembaga. "Karena urusan perumahan menyangkut mulai dari PUPR, Kemenkeu, Kemendagri, ATR/BPN, sampai Kementerian Sosial," jelasnya.
Indonesia Property Watch sebut BP3 baiknya berada langsung di bawah presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menuturkan adanya Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3) yang tertulis dalam omnibus law diharapkan lebih mengefektifkan backlog perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Harusnya bisa efektif, ini yang dulu Indonesia Property Watch juga pernah usulkan kalo Indonesia butuh Badan Otonomi Perumahan," jelas Ali saat dihubungi Kontan.co.id pada Minggu (11/10). Ali menerangkan, dengan BP3 nantinya harus sanggup mengkoordinasikan semua kementerian terkait dan lintas kementerian. Hal itu lantaran perihal urusan perumahan ditekankan Ali menyangkut berbagai kementerian dan lembaga. "Karena urusan perumahan menyangkut mulai dari PUPR, Kemenkeu, Kemendagri, ATR/BPN, sampai Kementerian Sosial," jelasnya.