JAKARTA. Pemerintah Indonesia protes tidak dimasukkannya Sabah dan Serawak dalam perjanjian voluntary partnership agreement (VPA) antara Malaysia dan Uni Eropa. Dua wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan tersebut dituding sebagai tempat penampungan kayu illegal logging asal Indonesia. Hadi Daryanto, Sekjen Kementrian Kehutanan (Kemhut) mengatakan, negosiasi perjanjian VPA yang melarang perdagangan kayu ilegal antara Indonesia dengan Uni Eropa berjalan alot karena masalah tersebut. "Serawak dikenal sebagai tempat pencucian kayu Indonesia," kata Hadi. Hadi mengaku kecewa, sebab Serawak dikenal sebagai pusat perdagangan kayu yang sebagian besar dari penebangan ilegal hutan Indonesia.
Indonesia protes perjanjian ekspor kayu Malaysia
JAKARTA. Pemerintah Indonesia protes tidak dimasukkannya Sabah dan Serawak dalam perjanjian voluntary partnership agreement (VPA) antara Malaysia dan Uni Eropa. Dua wilayah Malaysia yang berbatasan langsung dengan Kalimantan tersebut dituding sebagai tempat penampungan kayu illegal logging asal Indonesia. Hadi Daryanto, Sekjen Kementrian Kehutanan (Kemhut) mengatakan, negosiasi perjanjian VPA yang melarang perdagangan kayu ilegal antara Indonesia dengan Uni Eropa berjalan alot karena masalah tersebut. "Serawak dikenal sebagai tempat pencucian kayu Indonesia," kata Hadi. Hadi mengaku kecewa, sebab Serawak dikenal sebagai pusat perdagangan kayu yang sebagian besar dari penebangan ilegal hutan Indonesia.