JAKARTA. Indonesia meraih sertifikasi produk kayu hutan legal Uni Eropa melalui Perjanjian Kerja Sama Sukarela Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) yang negosiasinya digolkan Kementerian Luar Negeri RI. "Keberhasilan ini merupakan hasil dari diplomasi yang kuat, diplomasi total bukan hanya dari tataran pemerintahan, tetapi juga pemangku kepentingan lainnya, ini adalah aset baru untuk memperkuat diplomasi ekonomi kita," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Menlu mengemukakan itu dalam pernyataan pers bersama empat menteri di Gedung Wana Manggala Bakti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Kamis (12/5).
Indonesia raih sertifikasi kayu legal dari Eropa
JAKARTA. Indonesia meraih sertifikasi produk kayu hutan legal Uni Eropa melalui Perjanjian Kerja Sama Sukarela Penegakan Hukum, Tata Kelola dan Perdagangan Bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) yang negosiasinya digolkan Kementerian Luar Negeri RI. "Keberhasilan ini merupakan hasil dari diplomasi yang kuat, diplomasi total bukan hanya dari tataran pemerintahan, tetapi juga pemangku kepentingan lainnya, ini adalah aset baru untuk memperkuat diplomasi ekonomi kita," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Menlu mengemukakan itu dalam pernyataan pers bersama empat menteri di Gedung Wana Manggala Bakti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Kamis (12/5).