Indonesia Re Bongkar Biang Kerok Premi Reasuransi Seret



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re membeberkan sejumlah tantangan yang dirasakan selama ini terkait pertumbuhan premi reasuransi.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat mengatakan kondisi industri rerasuransi bisa dibilang mengalami kendala yang cukup berat beberapa tahun belakangan, salah satunya tercermin dalam market asuransi yang terbilang stagnan dan cenderung tak bertumbuh signifikan.

"Jadi, sejatinya pertumbuhan terbatas di asuransi umum dan jiwa memang terlihat sulit, sedangkan eksposur risiko itu selalu meningkat setiap tahun. Hal itu juga berdampak terhadap premi reasuransi. Dengan demikian, premi reasuransi untuk bertumbuh itu memang sulit karena asuransinya itu tidak tumbuh," katanya kepada Kontan, Senin (2/3).


Baca Juga: FIF Bukukan Penghasilan Rp 13,51 Triliun pada 2025, Laba Bersih Naik 4%

Asal tahu saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa terkontraksi 3,81% secara Year on Year (YoY), serta premi asuransi umum dan reasuransi hanya tumbuh tipis 1,51% YoY per akhir 2025. Angka tersebut berada di bawah inflasi Indonesia yang sebesar 2,92% per akhir 2025.

Lebih lanjut, Delil berpendapat stagnannya pertumbuhan premi reasuransi dikarenakan masih adanya isu fundamental yang menang sepenuhnya belum bisa diselesaikan. Salah satunya adalah market asuransi di Indonesia terlalu kompetitif dan terlalu banyak pemain. 

"Kondisi itu terjadi di asuransi maupun reasuransi, menekan tingkat premi sehingga susah naik," tuturnya.

Selain itu, Delil menerangkan tantangan juga datang dari tidak meningkat secara signifikan literasi publik mengenai asuransi. Jadi, dia bilang hal tersebut menyebabkan penetrasi asuransi masih sangat kecil atau terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih tergolong rendah di kisaran 2,7% hingga 3%.

Delil bilang kondisi tersebut berbanding terbalik atau jauh ketinggalan dibandingkan kondisi di negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Vietnam. 

"Jadi, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah juga, dan mudah-mudahan ke depannya bisa membaik," ungkapnya.

Delil mengatakan industri perasuransian juga sangat berharap dengan transformasi yang dilakukan OJK melalui sejumlah Peraturan OJK (POJK) untuk menghasilkan pemain yang lebih besar dengan kapital besar. Dia berharap adanya transformasi terkait jumlah pemainnya sehingga tak terlalu banyak. Dengan demikian, bisnis potensial dengan jumlah pemainnya bisa seimbang di industri perasuransian.

Baca Juga: Amvesindo Sebut Industri Modal Ventura Kian Selektif dan Fokus ke Sektor Defensif

"Kami di reasuransi juga berharap seperti itu. Jadi, ada konsolidasi di OJK dan Danantara yang sedang melakukan konsolidasi asuransi dan reasuransi BUMN. Mudah-mudahan bisa terjadi dengan baik dan membuat Indonesia memiliki pemain asuransi dan reasuransi yang lebih tangguh secara finansial dan keahliannya," ucapnya.

Lebih lanjut, Delil menilai mandat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengenai asuransi wajib perlu untuk direalisasikan. Dia bilang mandat mengenai pengimplementasian asuransi wajib kendaraan bermotor, bencana, dan sebagainya, diyakini akan menutup protection gap. 

"Dengan demikian, masyarakat yang selama ini tak terprotesi menjadi terproteksi. Hal itu juga akan secara signifikan menaikkan pendapatan premi dari suatu market. Jadi, saya mendorong industri asuransi bersama stakeholder lain untuk serius mendorong terealisasinya asuransi wajib sebagai amanat UU P2SK," ujarnya.

Delil tak memungkiri memang tak mudah untuk merealisasikan asuransi wajib. Ditambah, adanya isu kebijakan tersebut akan menambah beban rakyat dan lainnya. Oleh karena itu, dia merasa pemerintah dan berbagai stakeholder di perasuransian perlu duduk bersama untuk berperan secara lebih efektif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya asuransi wajib.

"Edukasi diperlukan untuk memastikan rakyat Indonesia makin banyak terproteksi baik risiko bencana, apalagi Indonesia rentan bencana. Sepanjang 2025 hingga sekarang juga masih ada risiko dari bencana, seperti banjir, longsor, dan terkait cuaca. Tentu risiko itu mengancam aset dan jiwa masyarakat," ucap Delil. 

Baca Juga: BTN Targetkan CIR 51%–52% pada 2026 di Tengah Kenaikan Biaya

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan di situs resmi, Indonesia Re mencatatkan pendapatan premi bruto sebesar Rp 4,57 triliun per akhir 2025. Adapun klaim bruto tercatat sebesar Rp 3,71 triliun per akhir 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News