KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re telah mendapatkan sertifikasi dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait program Kepatuhan Persaingan Usaha dengan masa berlaku lima tahun. Direktur Utama Reasuransi Indonesia Utama Benny Waworuntu mengungkapkan bahwa ada beberapa dampak yang didapat ketika mendapatkan sertifikasi tersebut. Beberapa dampaknya antara lain adalah perusahaan dapat melakukan pemanfaatan sumber daya secara efisien, peningkatan kualitas dan kualitas produk asuransi, pelayanan timbal balik terhadap konsumen melalui inovasi.
“Serta memberi kesempatan kepada konsumen untuk melakukan pilihan produk atau jasa dengan harga yang wajar,” ujarnya dalam acara sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan persaingan usaha, Senin (13/3). Baca Juga: Indonesia Re Cetak Premi Lini Bisnis Harta Benda Rp 2,7 Triliun Sepanjang 2022 Sementara itu, ia juga mengajak beberapa perusahaan asuransi lainnya untuk mendaftarkan sertifikasi KPPU guna meningkatkan daya serap persaingan usaha yang sehat dan adil. Dalam hal ini KPPU akan memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip persaingan usaha serta dampak buruk dari persaingan persaingan usaha terhadap bisnis dan konsumen.