Indonesia Re Gagal Dapatkan PMN Sebesar Rp 3 Triliun, Begini Penjelasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) mendapat sinyal positif atas permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai sebesar Rp 1 Triliun dari Kementerian BUMN. Namun pada tahun lalu perseroan sebenarnya mengajukan penambahan sebesar Rp 3 triliun.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyampaikan alasan mengapa modal yang didapatkan hanya sebesar Rp 1 triliun. Menurutnya, ini disebabkan banyak perusahaan BUMN yang membutuhkan penguatan permodalan.

“Di 2022 memang kita menyampaikan permohonan penambahan permodalan Rp 3 triliun untuk tahun 2023. Nah angkanya turun sekarang kenapa? Kementerian BUMN punya sejumlah BUMN yang membutuhkan penguatan permodalan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (8/6).


Baca Juga: Kementerian BUMN Usulkan Lagi PMN untuk Indonesia Re

Benny menjelaskan bahwa tampaknya pemerintah memiliki prioritas lain yang lebih penting dan mendesak. Namun, kata dia, Kementerian BUMN tetap komit untuk mendukung perusahaan reasuransi pelat merah ini.

“Kita tetap dikasih spare (modal) walaupun lebih sedikit, dan itu dari cadangan investasi, kita disisipin Rp 1 triliun untuk memperkuat kita,” jelasnya.

Benny mengungkapkan bahwa PMN ini tujuannya bukan untuk belanja modal, tetapi dalam rangka memperkuat permodalan perusahaan.

“Kalau misalkan kita (dapat) Rp 3 triliun RBC-nya (Risk Based Capital) bisa mencapai 300% atau 400% contohnya. Tapi kalau dengan Rp 1 triliun mungkin 200% (RBC) itu tetap bagus. Bisa kita capai ke 100%-200% RBC dibantu dengan perkembangan organik kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Sama-Sama Bank Digital Milik Bank BUMN, Hibank dan Bank Raya Sasar Segmen UMKM

Dia melanjutkan, saat ini posisi permodalan atau ekuitas yang dimiliki perusahaan berkisar Rp 2,6 triliun. Menurutnya, ini sudah melebih dari yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 2 triliun di tahun 2028.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian BUMN  mengusulkan Indonesia Re mendapatkan suntikan modal sebesar Rp 3 triliun. Rencananya PMN tersebut bakal digunakan dalam rangka perbaikan tingkat kesehatan perusahaan dan mendapatkan rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli