JAKARTA. Indonesia Re berkomitmen untuk meningkatkan daya saing industri asuransi nasional dengan membangun kemitraan strategis dengan berbagai instansi nasional. Tujuannya dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2020. Sesuai Paket Kebijakan Ekonomi 2015 dan PP No. 77 tahun 2015, pemerintah merevitalisasi industri reasuransi nasional dengan menggabungkan dua perusahaan reasuransi, PT Reasuransi international (ReINDO) dan PT Reasuransi indonesia Utama (Indonesia Re). Dengan tujuan meningkatkan daya saing reasuransi nasional dan menekan laju arus premi reasuransi ke luar negeri. Direktur Utama Indonesia Re Frans Y Sahusilawane menuturkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi yang lari ke luar negeri pada 2015 mencapai lebih dari Rp 35 triliun. Ini berpotensi menjadi beban defisir berjalan dan hilangnya penerimaan pajak hingga triliunan.
Indonesia Re tahan premi ke luar negeri Rp 2 T
JAKARTA. Indonesia Re berkomitmen untuk meningkatkan daya saing industri asuransi nasional dengan membangun kemitraan strategis dengan berbagai instansi nasional. Tujuannya dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2020. Sesuai Paket Kebijakan Ekonomi 2015 dan PP No. 77 tahun 2015, pemerintah merevitalisasi industri reasuransi nasional dengan menggabungkan dua perusahaan reasuransi, PT Reasuransi international (ReINDO) dan PT Reasuransi indonesia Utama (Indonesia Re). Dengan tujuan meningkatkan daya saing reasuransi nasional dan menekan laju arus premi reasuransi ke luar negeri. Direktur Utama Indonesia Re Frans Y Sahusilawane menuturkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi yang lari ke luar negeri pada 2015 mencapai lebih dari Rp 35 triliun. Ini berpotensi menjadi beban defisir berjalan dan hilangnya penerimaan pajak hingga triliunan.