KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perasuransian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkolaborasi menyusun produk khusus asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Pengimplementasian produk tersebut rencananya akan ditargetkan pada Januari 2026. Adapun PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re dan PT Reasuransi Maipark Indonesia menjadi pihak dari sektor perasuransian yang diberikan mandat oleh Kemenkeu untuk ikut serta menyusun mekanisme produk asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu tak memungkiri memang ada tantangan yang dihadapi dalam merealisasikan produk asuransi parametrik bencana. Dia bilang tantangannya ada di sisi kolaborasi.
Indonesia Re Ungkap Tantangan Merealisasikan Produk Asuransi Parametrik Bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan perasuransian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berkolaborasi menyusun produk khusus asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Pengimplementasian produk tersebut rencananya akan ditargetkan pada Januari 2026. Adapun PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re dan PT Reasuransi Maipark Indonesia menjadi pihak dari sektor perasuransian yang diberikan mandat oleh Kemenkeu untuk ikut serta menyusun mekanisme produk asuransi parametrik bencana dengan skema konsorsium. Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu tak memungkiri memang ada tantangan yang dihadapi dalam merealisasikan produk asuransi parametrik bencana. Dia bilang tantangannya ada di sisi kolaborasi.
TAG: