Indonesia Reasuransi terima suntikan modal tahap I



JAKARTA. Indonesia Reasuransi (Indo Re), perusahaan reasuransi gabungan antara PT Asei Reasuransi Indonesia (Asei Re), PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI) dan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre) akan mengantongi modal senilai Rp 1,5 triliun.

Kucuran modal dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Indo Re menerima modal senilai Rp 900 miliar. Lalu, di tahap kedua, modal sebesar Rp 600 miliar akan dikucurkan kepada Indo Re.

Suntikan modal tahap pertama itu berasal dari tiga perusahaan asuransi pelat merah yakni PT Jasa Raharja (Persero), PT Taspen (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero). Namun, modal ini akan dititipkan ke PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), anak usaha PT RUI sembari menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang aktivitas usaha Indo Re. Saat ini, PP tersebut masih diproses di meja Menteri Keuangan.


"Dana itu akan dikembalikan kepada Indo Re setelah PP terbit dan merger antara Asei Re dan RUI terlaksana di tahun depan," ujar Frans Sahusilawane, Direktur Utama PT Asei Reasuransi Indonesia. Penempatan modal dibutuhkan lantaran ada kebutuhan menutup bisnis risiko reasuransi yang diprediksi bisa mencapai Rp 5 triliun pada tahun depan.

"Kebutuhannya Rp 650 miliar, tetapi diberikan langsung Rp 900 miliar," kata Frans. Sekadar informasi, Asei Rei memisahkan unit usahanya menjadi PT Asuransi Asei Indonesia. Izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperoleh sejak Oktober lalu.

Dengan begitu, Asei Rei bisa melebur menjadi satu dengan RUI dan Nasre untuk melahirkan Indonesia Rasuransi. Nantinya, RUI dan Reindo akan melakukan transfer portofolio. Reindo akan menangani bisnis reasuransi syariah. Sedangkan lini usaha reasuransi konvensional akan ditangani oleh RUI.

Adapun tujuan pembentukan reasuransi raksasa ini adalah mengurangi premi reasuransi yang terbuang ke luar negeri. Tahun lalu, premi reasuransi yang terbang ke luar negeri mencapai Rp 19,5 triliun. Perginya premi reasuransi ke negara tetangga bisa menyumbang defisit neraca pembayaran asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie