JAKARTA. Penerapan geen living untuk sektor properti nyatanya tak semudah yang dibayangkan. Selain faktor biaya material ramah lingkungan yang lebih mahal, sistem monitoring untuk memastikan sebuah bangunan memenuhi standar green living juga belum ada. Hasil riset yang dilakukan oleh perusahaan penyewaan service office Regus Indonesia menunjukkan, 70% perusahaan menyatakan akan berinvestasi pada peralatan yang rendah karbon dioksida jika biayanya lebih rendah atau minimal sama dengan mengoperasikan peralatan konvensional. "Nantinya, jika pemerintah memberikan insentif pajak untuk bisa beralih pada peralatan yang hemat energi dan rendah karbon, 85% perusahaan pun menyatakan akan meningkatkan investasi hijaunya," Kata William Willems, Vice President Regus untuk wilayah Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru.William menegaskan, jika pemerintah serius untuk mencapai target pengurangan emisi karbon, maka perlu ada pemberian insentif atas perubahan yang dilakukan pengembang. Menurut William, saat ini teknologi usaha rendah karbon masih sangat terbatas dan biasanya dipasarkan dalam harga yang mahal. "Hal ini yang menjadi halangan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi," cetusnya. Dus, keringanan pajak akan sangat membantu, setidaknya 85% perusahaan di Indonesia menyatakan hal tersebut. Selain itu, dengan adanya penurunan pajak yang akan mendorong peningkatan investasi juga merupakan solusi dalam membantu menciptakan pasar baru dalam jumlah besar. "Jika tercipta pasar baru yang besar, pada akhirnya harga pun akan turun," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Indonesia Regus: 70% Perusahaan Properti Siap Investasi untuk Eco-Green
JAKARTA. Penerapan geen living untuk sektor properti nyatanya tak semudah yang dibayangkan. Selain faktor biaya material ramah lingkungan yang lebih mahal, sistem monitoring untuk memastikan sebuah bangunan memenuhi standar green living juga belum ada. Hasil riset yang dilakukan oleh perusahaan penyewaan service office Regus Indonesia menunjukkan, 70% perusahaan menyatakan akan berinvestasi pada peralatan yang rendah karbon dioksida jika biayanya lebih rendah atau minimal sama dengan mengoperasikan peralatan konvensional. "Nantinya, jika pemerintah memberikan insentif pajak untuk bisa beralih pada peralatan yang hemat energi dan rendah karbon, 85% perusahaan pun menyatakan akan meningkatkan investasi hijaunya," Kata William Willems, Vice President Regus untuk wilayah Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru.William menegaskan, jika pemerintah serius untuk mencapai target pengurangan emisi karbon, maka perlu ada pemberian insentif atas perubahan yang dilakukan pengembang. Menurut William, saat ini teknologi usaha rendah karbon masih sangat terbatas dan biasanya dipasarkan dalam harga yang mahal. "Hal ini yang menjadi halangan bagi pelaku usaha untuk berinvestasi," cetusnya. Dus, keringanan pajak akan sangat membantu, setidaknya 85% perusahaan di Indonesia menyatakan hal tersebut. Selain itu, dengan adanya penurunan pajak yang akan mendorong peningkatan investasi juga merupakan solusi dalam membantu menciptakan pasar baru dalam jumlah besar. "Jika tercipta pasar baru yang besar, pada akhirnya harga pun akan turun," tandasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News