KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah merevisi formula yang digunakan untuk menentukan harga referensi mineral. Hal tersebut diungkapkan asosiasi industri nikel kepada Reuters, Selasa (14/4/2026). Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menanggapi permintaan komentar. Berdasarkan dokumen kementerian yang diberikan oleh asosiasi terlihat bahwa pemerintah telah merevisi formula penetapan harga patokan mineral (HPM) untuk bijih nikel dan bauksit.
Pemerintah Revisi Formula Harga Patokan Mineral (HPM) Bijih Nikel dan Bauksit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah merevisi formula yang digunakan untuk menentukan harga referensi mineral. Hal tersebut diungkapkan asosiasi industri nikel kepada Reuters, Selasa (14/4/2026). Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menanggapi permintaan komentar. Berdasarkan dokumen kementerian yang diberikan oleh asosiasi terlihat bahwa pemerintah telah merevisi formula penetapan harga patokan mineral (HPM) untuk bijih nikel dan bauksit.
TAG: