Indonesia siap gugat Uni Eropa ke WTO terkait diskriminasi sawit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlawanan Indonesia terhadap diskriminasi sawit yang dilakukan Uni Eropa masih berlanjut. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah masih menyiapkan berbagai hal untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia.

Menurut Darmin, persiapan ini pun dilakukan karena Uni Eropa telah memutuskan untuk tetap memberlakukan Arahan Energi Terbarukan II atau Renewable Energy Directive II (RED II).

"Kelihatannya itu sudah diputuskan oleh mereka, dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang mewakili kita sedang melakukan persiapan untuk menggugat ke WTO," ujar Darmin Rabu (22/5).


Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag mengatakan, pihaknya belum mengajukan gugatan ke WTO. Menurutnya, Kemdag masih dalam proses memilih penasihat hukum yang akan menangani kasus ini.

Dalam pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, terdapat lima firma hukum yang tengah dipertimbangkan untuk mengatasi masalah ini. Namun, Oke masih enggan membocorkan kelima nama firma hukum tersebut.

Waktu pengajuan gugatan ini pun belum bisa dipastikan. Namun, Darmin mengatakan, nantinya gugatan ke WTO akan bersamaan dengan Malaysia.

Sementara itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi diskrimisnasi sawit. Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono mengatakan, seluruh stakeholder sawit turut berpartisipasi melawan diskriminasi sawit.

"Selain pemerintah, penanganan diskriminasi juga melibatkan pelaku usaha, serta akademisi dan peneliti sawit," tutur Mukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli