KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia siap menghadapi peraturan impor produk perikanan atau Seafood Import Monitoring Program (SIMP) yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Aturan tersebut dibuat untuk memastikan ketelusuran produk perikanan. Hal tersebut telah sejalan dengan upaya Indonesia memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing). "Berkat pemberantasan IUU Fishing ketertelusuran produk perikanan Indonesia terjamin," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Kamis (15/3).
Indonesia siap hadapi aturan impor produk perikanan yang diterapkan Amerika Serikat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia siap menghadapi peraturan impor produk perikanan atau Seafood Import Monitoring Program (SIMP) yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Aturan tersebut dibuat untuk memastikan ketelusuran produk perikanan. Hal tersebut telah sejalan dengan upaya Indonesia memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing). "Berkat pemberantasan IUU Fishing ketertelusuran produk perikanan Indonesia terjamin," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam siaran pers, Kamis (15/3).