Indonesia siap jalankan pengurangan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan melalui program Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF) World Bank. Melalui program ini, Indonesia berpeluang menerima pembayaran berbasis hasil (results based payment/RBP) hingga US$ 110 juta untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbondioksida di Provinsi Kalimantan Timur.

Plt Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Choirul Achmad mengatakan, FCPF Readiness Grant telah berlangsung lama dan telah melalui proses perjalanan sejak tahun 2011.

Pada tahun 2015, telah dipilih Provinsi Kaltim sebagai lokasi pilot project FCPF Carbon Fund dan sampai dengan tahun 2020 ini telah melewati berbagai tahap pemenuhan persyaratan sangat ketat yang diminta World Bank. Kegiatan implementasi program penurunan emisi dilaksanakan dengan pendekatan nasional dan implementasi di tingkat sub-nasional (Provinsi Kalimantan Timur), sementara Sekretaris Jenderal KLHK berperan sebagai program entity atau penanggung jawab program FCPF Carbon Fund.


Baca Juga: Mengenal lebih jauh pemanasan global atau global warming, penyebab serta dampaknya

Selama fase FCPF Readiness Fund, Pemerintah Indonesia dalam hal ini KLHK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyerahkan dokumen ERPD (Emission Reduction Program Document) dan mendapatkan persetujuan pada Februari 2019. Selain itu, berbagai penyiapan perangkat REDD+ telah dilakukan di Provinsi Kaltim seperti MMR/Measurement, Monitoring & Reporting, safeguards dan benefit sharing mechanism, peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan serta penyiapan pengelolaan implementasi.

Penandatangan kesepakatan dokumen ERPA antara KLHK dan World Bank menjadi milestones pencapaian fase persiapan. Pembayaran akan diterima secara bertahap sesuai target penurunan emisi yang berhasil dicapai.

Pada 2021, target penurunan emisi sebesar 5 juta ton CO2 atau setara US$ 25 juta, tahun 2023 sebesar 8 juta ton CO2 atau setara US$ 40 juta dan tahun 2025 sebesar 9 juta ton CO2 atau setara US$ 45 juta, sehingga total mencapai US$ 110 juta.

“Capaian-capaian selama FCPF Readiness Grant dan fase implementasi FCPF Carbon Fund 2020-2024 berbasis yurisdiksi Provinsi Kaltim nantinya dapat dijadikan “Role Model” bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia dalam melaksanakan implementasi penurunan emisi dalam kerangka REDD+ dengan pendekatan di tingkat Nasional,” kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).

Selanjutnya: Mulai ada tren, asing hanya ingin biayai korporasi yang ramah lingkungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat