Indonesia siap lawan proteksi biodiesel Amerika



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia akan melawan upaya proteksi Amerika Serikat (AS) terhadap produk biodiesel asal Indonesia.

"Perjuangan harus dilakukan secara maksimal," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu), Kementerian Perdagangan (Kemdag), Pradnyawati kepada Kontan.co.id, Senin (20/11).

Pradnyawati bilang, Indonesia akan menunggu putusan United States International Trade Commission (USITC). Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada tanggal 21 Desember 2017.


Putusan tersebut dinilai akan menentukan langkah dari pemerintah Indonesia. USITC merupakan otoritas Amerika yang melakukan pembuktian terhadap kerugian yang diklaim dialami oleh industri dalam negeri Amerika.

Apabila terbukti bahwa kerugian industri domestik diakibatkan oleh impor barang dengan harga dumping atau harga mengandung subsidi maka USITC akan memutuskan perlu dikenakan Bea masuk tambahan. Namun Pradnyawati bilang, bila USITC menyatakan sebaliknya maka penyelidikan harus dihentikan.

Bila Amerika tetap memberlakukan beamasuk yang tinggi bagi produk biodiesel Indonesia, pemerintah akan memulai perlawanan. Banding ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menjadi salah satu opsi yang dipilih. Selain itu pemerintah juga memliki opsi melakukan banding di pengadilan Amerika.

"Opsi banding ke WTO terbuka, tapi kalau mereka tetap over protektif kita switch market saja," terang Pradnyawati.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam mpengaruhi putusan USITC. Pradnyawati bilang, Indonesia telah hadir saat public hearing USITC 9 November lalu. Pihak Indonesia yang hadir terdiri dari pemerintah Indonesia beserta pengacara, PT Musim Mas beserta pengacara, dan PT Wilmar beserta pengacara.

Sebelumnya United States Department of Commerce (USDOC) mengumumkan putusan final bea masuk imbalan produk biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina. USDOC menetapkan bea masuk imbalan antara 34,45% - 64,73% untuk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini