KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan G20 pada pekan lalu, negara-negara G20 membahas kesepakatan perpajakan internasional yang mencakup dua pilar perpajakan yang diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2023. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama, mengatakan, Indonesia siap untuk melaksanakan dua pilar ini di tahun depan. “Dari sisi ketentuan perundangannya, Indonesia sudah siap untuk bisa segera melaksanakan dua pilar di tahun 2023,” tegas Toto, sapaan akrabnya, kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2).
Indonesia Siap Melaksanakan 2 Pilar Perpajakan Internasional pada 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan G20 pada pekan lalu, negara-negara G20 membahas kesepakatan perpajakan internasional yang mencakup dua pilar perpajakan yang diharapkan bisa diterapkan pada tahun 2023. Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mekar Satria Utama, mengatakan, Indonesia siap untuk melaksanakan dua pilar ini di tahun depan. “Dari sisi ketentuan perundangannya, Indonesia sudah siap untuk bisa segera melaksanakan dua pilar di tahun 2023,” tegas Toto, sapaan akrabnya, kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2).