JAKARTA. Pemerintah percaya diri mampu mematahkan keberatan Jepang atas pembatasan ekspor tambang mineral mentah. Kementerian Keuangan menilai pembatasan ekspor tidak menyalahi aturan perdagangan bebas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang S Brodjonegoro menyatakan, saat ini pemerintah hanya membatasi ekspor mineral mentah melalui pemberlakuan bea keluar sebagai tariff barrier atau hambatan tarif. "Aturan World Trade Organization (WTO) memang tidak boleh melarang ekspor, tetap mengenakan hambatan boleh," ujarnya Rabu (13/6). Jepang memang lagi tak senang dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang menerapkan bea keluar ekspor bagi 14 jenis mineral mentah pada awal Mei lalu. Bahkan, Jepang mengancam akan membawa masalah ini ke WTO jika pemerintah tidak mencabut pembatasan itu. Adalah Direktur Jenderal Biro Industri Manufaktur Kementerian Perdagangan Jepang, Takayuki Ueda, yang menyatakan keberatan itu.
Indonesia siap melawan Jepang
JAKARTA. Pemerintah percaya diri mampu mematahkan keberatan Jepang atas pembatasan ekspor tambang mineral mentah. Kementerian Keuangan menilai pembatasan ekspor tidak menyalahi aturan perdagangan bebas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang S Brodjonegoro menyatakan, saat ini pemerintah hanya membatasi ekspor mineral mentah melalui pemberlakuan bea keluar sebagai tariff barrier atau hambatan tarif. "Aturan World Trade Organization (WTO) memang tidak boleh melarang ekspor, tetap mengenakan hambatan boleh," ujarnya Rabu (13/6). Jepang memang lagi tak senang dengan keputusan Pemerintah Indonesia yang menerapkan bea keluar ekspor bagi 14 jenis mineral mentah pada awal Mei lalu. Bahkan, Jepang mengancam akan membawa masalah ini ke WTO jika pemerintah tidak mencabut pembatasan itu. Adalah Direktur Jenderal Biro Industri Manufaktur Kementerian Perdagangan Jepang, Takayuki Ueda, yang menyatakan keberatan itu.