JAKARTA. Otoritas pajak Singapura meminta Indonesia untuk melakukan renegosiasi tax treaty atau perjanjian pajak antar kedua negara, khususnya mengenai double tax agreement (DTA) atau pajak berganda dengan Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini dikemukakan dalam dalam pertemuan bilateral dengan Senior Minister of State for Law and Finance Singapura Indranee Rajah. Ia bilang, Indonesia sendiri akan meninjau ulang seluruh treaty dengan negara-negara yang memiliki kerja sama perpajakan dengan Indonesia termasuk Singapura. “Soal itu, kami hanya mengatakan akan meninjau ulang seluruh DTA dengan banyak negara sehingga Indonesia bisa menempatkan kepentingan secara komprehensif," kata Sri Mulyani usai Konferensi Pajak Internasional, Rabu (12/7).
Indonesia-Singapura akan perbarui perjanjian pajak
JAKARTA. Otoritas pajak Singapura meminta Indonesia untuk melakukan renegosiasi tax treaty atau perjanjian pajak antar kedua negara, khususnya mengenai double tax agreement (DTA) atau pajak berganda dengan Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, hal ini dikemukakan dalam dalam pertemuan bilateral dengan Senior Minister of State for Law and Finance Singapura Indranee Rajah. Ia bilang, Indonesia sendiri akan meninjau ulang seluruh treaty dengan negara-negara yang memiliki kerja sama perpajakan dengan Indonesia termasuk Singapura. “Soal itu, kami hanya mengatakan akan meninjau ulang seluruh DTA dengan banyak negara sehingga Indonesia bisa menempatkan kepentingan secara komprehensif," kata Sri Mulyani usai Konferensi Pajak Internasional, Rabu (12/7).