JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta perusahaan pelayaran nasional untuk membiayai pendidikan pelaut. Ikatan dinas yang muncul dari pemberian bea siswa itu dinilai sanggup membendung tren kaburnya pelaut nasional bekerja untuk perusahaan pelayaran asing. Kepala Badan Pengembangan SDM Kemhub Dedi Darmawan mengaku pemerintah tidak bisa mencegah pelaut Indonesia bekerja untuk perusahaan asing. Satu-satunya cara untuk mencegah itu adalah membuat ikatan kontrak dengan mereka. "Cara lainnya dengan memberikan gaji yang seimbang dengan yang ditawarkan perusahaan pelayaran asing. Karena urusan pekerjaan merupakan pilihan. Kalau dari awal tidak dibina, jangan harap bisa menarik para lulusan bekerja di dalam negeri, kecuali atas kesadaran para lulusan itu sendiri," kata Dedi, Senin (27/9).
Indonesia tak berdaya kehilangan ribuan taruna
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta perusahaan pelayaran nasional untuk membiayai pendidikan pelaut. Ikatan dinas yang muncul dari pemberian bea siswa itu dinilai sanggup membendung tren kaburnya pelaut nasional bekerja untuk perusahaan pelayaran asing. Kepala Badan Pengembangan SDM Kemhub Dedi Darmawan mengaku pemerintah tidak bisa mencegah pelaut Indonesia bekerja untuk perusahaan asing. Satu-satunya cara untuk mencegah itu adalah membuat ikatan kontrak dengan mereka. "Cara lainnya dengan memberikan gaji yang seimbang dengan yang ditawarkan perusahaan pelayaran asing. Karena urusan pekerjaan merupakan pilihan. Kalau dari awal tidak dibina, jangan harap bisa menarik para lulusan bekerja di dalam negeri, kecuali atas kesadaran para lulusan itu sendiri," kata Dedi, Senin (27/9).