Indonesia Targetkan 7.000 TKI Formal ke Korea



JAKARTA. Pemerintah Indonesia mentargetkan untuk bisa menempatkan 6.000-7.000 tenaga kerja formal ke Korea melalui skema kerjasama pemerintah ke pemerintah (G to G) pada 2010 ini. Jumlah itu merupakan bagian dari kuota yang diberikan Pemerintah Korea sebanyak 24.000 tenaga kerja tahun ini. Sektor-sektor tenaga kerja yang diperebutkan adalah sektor industri, konstruksi, agrikultur, fishing dan service. "Kuota itu diperebutkan oleh 15 negara sehingga target jumlah itu sudah sangat baik," kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat dalam pelepasan 210 TKI ke Korea, hari ini. Ia berharap penempatan tenaga kerja ke Korea dan negara-negara lain bisa meningkat tahun ini. Peningkatan itu seiring dengan pertumbuhan ekonomi di negara-negara industri tersebut. Penempatan TKI ke Korea dimulai sejak penandatanganan MoU pada tanggal 13 Juli 2044 dan telah diperbaharui 9 September 2008. Dari 2004 sampai saat ini jumlah TKI ke Korea telah mencapai 24.873 orang. Pada tahun 2004 penempatan mencapai 360 orang, naik menjadi 4.367 orang pada 2005, kemudian 1.214 pada 2006, 3.753 pada 2007, 12.304 pada 2008 dan 2.204 pada 2009. Untuk tahun 2010 ini standard labor contract (SLC) yang disetujui perusahaan Korea bulan Januari sampai 6 Mei 2010 sebanyak 2.192 orang. Jumlah itu terdiri dari sektor manufaktur 1.658 orang, konstruksi 160 orang, agriculture 33 orang, fishing 341 orang dan service 2 orang. Namun, dari jumlah SLC itu belum diberangkatkan semua karena sertifikat pengeluaran visa (certification confirmation of visa issuance) baru ada sebanyak 1.071 orang. Pada periode Januari-Mei 2010 jumlah TKI ke Korea yang telah berhasil diberangkatkan pada telah mencapai 796 orang. "Pada hari ini akan diberangkatkan lagi 210 orang TKI dalam 3 sektor yaitu manufaktur 168 orang, fishing 39 orang, agriculture 1 orang dan service 2 orang," kata Jumhur. Ia mengatakan, penempatan TKI ke Korea baru pertama kali tahun 2010 di sektor service. Sektor service itu meliputi pengumpulan bahan baku untuk daur ulang dan penjualan, jasa pariwisata hotel dan penyewaan gudang berpendingin. Ia menambahkan, selama ini tidak banyak keluhan dalam penempatan tenaga kerja ke Korea. "Kebanyakan hanya labor disbute tentang upah bukan pelecehan atau kekerasan seperti di sektor informal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi