Indonesia Targetkan Produksi E20 dalam Dua Tahun, Butuh 2 Juta Ha Lahan Tebu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pemerintah menargetkan Indonesia mampu memproduksi bahan bakar campuran etanol atau E20 dalam dua tahun mendatang. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyiapkan lahan tebu sekitar 2 juta hektare. 

Hal itu ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai melakukan rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2026).

“Oleh karena itu tadi Mentan diminta menyiapkan rencana termasuk lahan dan seterusnya. Danantara nanti industrinya ya, mengonversi ethanol itu yang paling memungkinkan ternyata dari tebu,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai ratas, Rabu (16/9/2026).


Baca Juga: Dirjen Pajak Minta Suahasil Tunda Rotasi Pejabat era Purbaya

Menurutnya, kebutuhan lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan E20 di dalam negeri. Pemerintah memperkirakan membutuhkan sekitar 2 juta hektare lahan untuk mendukung produksi bahan baku etanol.

Zulhas menyebut lahan tersebut akan dipetakan dari sejumlah wilayah, mulai dari Jawa, Sumatra, Kalimantan hingga Papua.

“Memang yang menjadi titik bottleneck adalah lahan. Tapi setelah dibahas tadi, ada dari Kalimantan, ada dari Sumatra, ada dari Jawa, dan ada dari Papua, kita bisa dapatkan 2 juta,” katanya.

Dalam skema tersebut, Kementerian Pertanian akan menyiapkan kebutuhan lahan dan rencana pengembangannya. Sementara itu, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan berperan dalam pembangunan industri pengolahan etanol.

Zulhas mengatakan pemerintah optimistis target tersebut dapat dicapai setelah dilakukan pemetaan terhadap potensi lahan yang tersedia.

“Kalau kami dapatkan 2 juta tuh ya insyaallah nanti yang E20 ini bisa kita penuhi dalam 2 tahun mendatang,” ujar Zulhas.

Ia menambahkan, campuran etanol untuk E20 nantinya ditargetkan seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

Walau begitu Zulhas menegaskan pengembangan E20 akan dilakukan secara bertahap. Setelah E20, pemerintah memiliki target jangka panjang untuk meningkatkan kadar campuran etanol hingga E50.

Baca Juga: Rencana Danantara Setor Dividen ke Negara, Rosan: Akan Dibahas Dengan Menkeu Baru

“Bertahap kita akan menuju E50 seperti B50, tapi yang pertama ini E20. Jangka panjang akan menuju E50,” kata Zulhas.

Dalam kesempatan berbeda, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai penerapan bahan bakar bioetanol perlu mempertimbangkan kesiapan teknologi kendaraan. Sebagian besar merek kendaraan yang beredar saat ini tercatat belum bisa langsung mengadopsi bahan bakar dengan campuran bioetanol 20% (E20).

Sekretaris Kompartemen Pengembang Industri Gaikindo, Abdul Rohim menyampaikan, pihaknya terus mendukung kebijakan pemerintah dalam program mandatori biofuel. Dukungan tersebut diwujudkan melalui perumusan spesifikasi teknis hingga keikutsertaan aktif dalam rangkaian pengujian kendaraan di lapangan.

"Untuk biodiesel, Gaikindo bersama-sama stakeholder lain, support pemerintah dalam menjalankan program mandatori biodiesel dengan aktif memberi masukan perumusan spesifikasi bahan bakar, metode evaluasi, baik statis dan dinamis, sampai berpartisipasi pada road test dari B20 sampai B50 saat ini," ujarnya dalam acara IndoEBTKE ConEx 2026, Jakarta, Kamis (3/9/2026). 

Rohim menjelaskan, implementasi campuran bahan bakar harus menyesuaikan dengan kondisi teknologi mesin saat ini. Penyesuaian spesifikasi penting agar masa transisi tidak menimbulkan dampak negatif pada kendaraan dan dapat diterima masyarakat secara luas. 

"Sebagian besar brand saat ini sudah bisa menggunakan sampai E10 tanpa adanya perubahan atau modifikasi yang signifikan. Sedangkan untuk E20, sebagian besar brand saat ini belum bisa menggunakan campuran etanol 20% atau E20 dikarenakan banyak komponen yang harus diubah atau dimodifikasi agar bisa comply dengan E20," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News