Indonesia Tawarkan Perdagangan Bebas Terbatas dengan AS Terkait Mineral Kritis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengusulkan perjanjian perdagangan bebas untuk beberapa mineral kritis yang dikirim ke Amerika Serikat, sehingga perusahaan dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik yang beroperasi di negara tersebut dapat memperoleh keuntungan dari kredit pajak AS.

Washington telah mengeluarkan panduan baru untuk kredit pajak kendaraan listrik berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA), yang mensyaratkan nilai tertentu dari komponen baterai untuk diproduksi atau dirakit di Amerika Utara atau mitra dagang bebas.

Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Amerika Serikat, tetapi produk nikelnya semakin penting dalam rantai pasokan baterai. Indonesia telah mencoba memanfaatkan cadangan nikel untuk menarik investasi dari pembuat baterai dan EV, termasuk perusahaan AS seperti Tesla dan Ford.


Baca Juga: Aturan Kendaraan Listrik di AS Diperketat, Insentif Bakal Berkurang

Ditanya tentang pedoman baru IRA, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pada konferensi pers Jakarta akan mengusulkan perjanjian perdagangan bebas terbatas (FTA) dengan Washington.

"Kami tidak ada FTA dengan mereka. Sekarang kami mengusulkan FTA terbatas dengan mereka," kata Luhut, menambahkan bahwa ia akan bertemu dengan eksekutif Ford dan Tesla untuk membahas masalah tersebut saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat akhir pekan ini.

Sementara, Septian Hario Seto, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves mengatakan proposal FTA masih dalam tahap awal. Kemungkinan akan serupa dengan yang ditandatangani Amerika Serikat dengan Jepang untuk perdagangan mineral kritis.

Baca Juga: Indonesia-Amerika Serikat Teken Kerjasama Energi Bersih

"Pokoknya sama, untuk mineral kritis akan ada perdagangan bebas dengan persyaratan pengolahan seperti nikel, aluminium, kobalt, tembaga," katanya.

Bulan lalu, Ford menandatangani perjanjian dengan unit penambang nikel Brazil Vale dan Zhejiang Huayou Cobalt dari China untuk bermitra dalam pabrik pengolahan nikel senilai US$ 4,5 miliar di pulau Sulawesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .