KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menawarkan program hilirisasi batubara seperti
coal quality improvement (coal upgrading), coal briquetting, cokes making dan
coal liquefaction ke investor China. Niatan ini disampaikan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswantono di ajang The 7th Indonesia China Energy Forum (ICEF) di Kuta Selatan, Bali, Selasa (3/9). Penawaran ini bagian dari komitmen Indonesia dalam mengurangi target efek rumah kaca pada pembangunan nasional sebagai ratifikasi Paris Agreement melalui UU No 16 tahun 2016 yang sudah ditandatangani Indonesia.
Baca Juga: Emiten Batubara Cari Pasar & Sumber Cuan Baru, Cek Rekomendasi Sahamnya Pengurangan konsumsi batubara secara bertahap dan pengembangan dalam bentuk lain menjadi langkah konkret mencapai tujuan tersebut. "Salah satu kebijakan dalam pengelolaan batubara adalah melakukan pengurangan penggunaan batubara bersamaan dengan pengakhiran dari PLTU Batubara serta mengembangkannya dalam menjadi bentuk lain, khususnya gas untuk memenuhi kebutuhan elpiji dan industri kimia lainnya seperti pupuk," ujar Bambang dalam siaran pers, Rabu (4/9). Untuk mempercepat program hilirisasi dan PNT batubara, pemerintah menawarkan kepada berbagai pihak agar program ini dapat berjalan sesuai harapan. "Kami menawarkan investasi pengembangan hilirisasi batubara di Indonesia baik dalam bentuk methanol, DME dan lainnya," lanjut Bambang.
Baca Juga: Strategi Bukit Asam (PTBA) Perluas Pasar Usai Catat Rekor Penjualan Tertinggi Bambang menjelaskan, batubara dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi. Enam produk pengembangan batubara yang dapat dilakukan saat ini adalah peningkatan kualitas batubara (coal upgrading), briket batubara, kokas, batubara cair, dan gasifikasi batubara, termasuk gasifikasi batubara bawah tanah. Guna mendukung percepatan pengembangan program tersebut, selain menyediakan tiga insentif, pemerintah juga mewajibkan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), badan usaha harus menyampaikan rencana pengembangan dan/atau pemanfaatan batubara. "Saat ini sudah ada 6 IUPK yang telah merencanakan pengembangan Batubara menjadi gas, pupuk dan kokas. Status saat ini sedang melakukan kajian keekonomian dan studi kelayakan dan semoga pada tahun 2030 sudah bisa
commissioning," ujar Bambang.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Peran Batubara Mengisi Transisi Energi Sebagai informasi, Indonesia saat ini memiliki sumber daya batubara sebesar 97,29 miliar ton dan cadangan sebesar 31,71 miliar ton dimana sebesar 70% dari total sumber daya merupakan batubara kualitas rendah dan 30% sisanya adalah batubara kualitas tinggi dan medium. Sebagian besar sumber daya dan cadangan tersebar di Kalimatan Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Jambi. Sisanya tersebar di Jambi, Riau, Kalimatan Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatra Barat dan Papua, Sulawesi Barat, Jawa bagian barat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi