KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyelesaikan enam perjanjian perbatasan dengan negara-negara tetangga dalam 9 tahun terakhir. Penyelesaian perjanjian perbatasan negara ini penting untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut ada 6 perjanjian perbatasan yang telah selesai dan ditandatangani selama 9 tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia. Sementara satu pembahasan perjanjian perbatasan telah selesai dan tinggal menunggu pengesahan. Sedangkan tiga perjanjian perpatasan untuk tiga segmen dengan Malaysia juga diharapkan selesai tahun ini. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hal ini dalam acara penyataan pers tahunan mentetri luar negeri, yang di gelar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat (8/1/2024).
- Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.
- Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.
- Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019.
- Indonesia dan Filipina juga telah menyepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.