PHNOM PENH. Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan dan Menteri Perdagangan Kamboja Cham Prasidh menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait komitmen ekspor beras ke Indonesia. Dalam kesempatan itu, Kamboja berkomitmen ekspor beras sebesar 100.000 ton beras per tahun. Menurut pernyataan resmi dari Departemen Perdagangan, kesepakatan yang diteken 28 Agustus tersebut tidak mengikat. Kesepakatan ekspor beras oleh Kamboja itu akan berlaku selama empat tahun dengan catatan, Kamboja menjual beras lebih rendah dari negara lainnya.
Indonesia teken kerjasama impor beras dari Kamboja
PHNOM PENH. Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan dan Menteri Perdagangan Kamboja Cham Prasidh menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait komitmen ekspor beras ke Indonesia. Dalam kesempatan itu, Kamboja berkomitmen ekspor beras sebesar 100.000 ton beras per tahun. Menurut pernyataan resmi dari Departemen Perdagangan, kesepakatan yang diteken 28 Agustus tersebut tidak mengikat. Kesepakatan ekspor beras oleh Kamboja itu akan berlaku selama empat tahun dengan catatan, Kamboja menjual beras lebih rendah dari negara lainnya.