Indonesia Terserah



KONTAN.CO.ID - Dalam beberapa hari terakhir hastag #terserahindonesia maupun #indonesiaterserah menggema di jagat media sosial. Tagar yang disertai gambar para petugas medis dengan pakaian pelindung diri yang lengkap membawa secarik tulisan Indonesia??? Terserah!!! menjadi viral.

Ungkapan di media sosial ini sebagai bentuk kekecewaan warganet terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang ingin melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi pemulihan ekonomi yang lebih cepat. Misalnya kebijakan pelonggaran transportasi, dalam sehari langsung terjadi antrean panjang di Bandar Udara Soekarno Hatta karena masyarakat yang sudah dipaksa untuk "berpuasa terbang" dalam beberapa minggu berbondong-bondong ingin menuntaskan hasratnya pergi keluar kota.

Memang ada syarat ketat seperti surat kesehatan dan terbebas dari virus korona Covid-19. Selain itu wajib ada surat tugas dari kantor yang dibolehkan aturan, bagi traveler yang ingin terbang. Tapi apakah orang yang berbondong-bondong ingin terbang itu benar-benar mengikuti protokol yang ditetapkan? Wallahualam! Bukan maksud berprasangka buruk, tapi kita bisa menemukan fakta jual beli surat keterangan bebas Covid-19 di lapak online. Dan mungkin banyak surat menyurat yang dengan mudah di palsukan untuk sekadar terbang.


Kekecewaan ini tentu beralasan, karena saat sebagian masyarakat dipaksa untuk tetap berada di rumah, dilarang berjualan keliling, atau buka kios, tapi membolehkan sekelompok masyarakat lainnya untuk tetap beraktivitas biasa. Fakta kerumunan di bandara karena pelonggaran transportasi yang sangat mungkin terjadi penyebaran baru virus korona Covid-19.

Lebih mengenaskan, jumlah penambahan virus korona di Indonesia masih jauh dari kata aman atau berhasil dikendalikan. DKI Jakarta yang sempat mencatatkan penurunan kasus baru di bawah 100 kasus per hari, tetiba naik lagi beberapa hari terakhir seiring dengan isu pelonggaran transportasi. Beban rumah sakit dan tenaga medis tentu makin berat dengan kondisi ini.

Di tambah lagi rencana BUMN untuk beroperasi normal dengan tenaga kerja di bawah 45 tahun ikut menambah kekecewaan. Sebab kalau BUMN yang sudah mendapat suntikan modal dan fasilitas insentif dari negara boleh beroperasi apa swasta tetap dilarang dan dibiarkan mati? Apakah ada jaminan BUMN tak menambah kasus inveksi baru? Terserahlah!

Penulis : Syamsul Ashar

Redaktur Pelaksana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti