KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia dinilai tidak bisa sepenuhnya menggantungkan pemenuhan kebutuhan pabrik pemurnian atau smelter nikel melalui impor dari Filipina. Hal ini disebabkan adanya penurunan produksi bijih nikel di Filipina sekaligus keterbatasan kontrak jangka panjang dengan China. Pemerintah Indonesia sebelumnya menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel tahun 2026 berada di kisaran 260 juta -270 juta ton. Namun, angka ini diproyeksikan tidak mencukupi kebutuhan smelter dalam negeri, baik yang menggunakan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) maupun Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), yang diperkirakan mencapai 380 juta-400 juta ton.
Filipina selama ini menjadi sumber impor bijih nikel untuk menutupi selisih antara produksi dalam negeri dan kebutuhan smelter. Namun, penurunan produksi tahun ini membuat suplai dari Filipina diperkirakan tidak memadai. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin, produksi bijih nikel Filipina pada tahun ini diperkirakan sebesar 50 juta ton. Dari jumlah tersebut, 28-30 juta ton telah dikontrak untuk China.
Baca Juga: Apindo Dorong Pemerintah Kaji Ulang Pemangkasan RKAB Tambang Tahun Ini “Konfirm ada 37 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang produksi di Filipina, itu total menghasilkan maksimal 50 juta ton, dimana mereka sudah mendapatkan kontrak dari Cina yang tidak bisa diganggu gugat sekitar 28-30 juta ton,” ungkap Meidy dalam agenda APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) di Jakarta, Senin (02/03/2026). Dengan kontrak tersebut, Filipina hanya dapat memasok sekitar 22 juta-23 juta ton bijih nikel ke Indonesia. “Yang bisa diekspor ke Indonesia hanya 23 juta ton konfirm, gak tau apakah ada penambahan IUP di Filipina atau enggak, tapi sepertinya susah,” tambah Meidy. Sebagai perbandingan, kebutuhan bijih nikel untuk seluruh smelter dalam negeri diperkirakan mencapai 380-400 juta ton tahun ini. Dengan produksi dalam negeri 270 juta ton dan tambahan impor dari Filipina sebesar 23 juta ton, masih terdapat kekurangan sekitar 90 juta ton untuk memenuhi kebutuhan industri. “Demand yang sebenarnya, bisa dikira 380 juta 400 juta tahun ini (kebutuhan smelter), kalau 270 juta (produksi), impornya 23 juta, artinya ada minus 90 juta,” jelas Meidy. Selain Filipina, dua negara penghasil nikel lainnya, Papua Nugini dan Kaledonia Baru, dinilai memiliki kebutuhan dalam negeri yang tinggi sehingga potensi impor dari kedua negara ini sangat terbatas.
Baca Juga: Ekspansi Bisnis, United Bike Menggarap Pasar Sepeda Anak-Anak “Sedangkan Kaledonia dan Papua Nugini tidak mungkin untuk kita impor,” ujar Meidy.
Potensi Revisi RKAB Nikel di Juli 2026
APNI menyebut kemungkinan adanya revisi RKAB pada semester kedua tahun ini, atau sekitar Juli 2026. Saat ini, RKAB yang berlaku masih mengacu pada data hingga Maret 2026, dengan persetujuan terbaru hanya diberikan kepada PT Vale Indonesia Tbk (INCO). “Kita masih menggunakan RKAB yang sampai bulan Maret 2026, kemudian di bulan April kita sudah menggunakan RKAB baru, karena sampai hari ini yang baru disetujui baru Vale (PT Vale Indonesia Tbk) INCO,” jelas Meidy. Revisi RKAB memungkinkan penambahan produksi maksimal sebesar 30% dari RKAB yang telah disepakati sebelumnya. “Bulan Maret sudah mulai akan disetujui pengajuan RKAB-nya, bulan April sudah bisa berproduksi dan diberi kesempatan untuk revisi di Juli, tapi maksimal revisi cuma maksimal 20%-30%, jadi 30% cukup lah ya, imbang,” tambahnya.
Baca Juga: RKAB Dipangkas, Industri Smelter Hadapi Gap Pasokan Nikel Hingga 100 Juta Ton Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut bahwa angka impor bijih nikel tahun 2026 tidak akan jauh berbeda dengan impor tahun 2025. “Sekitar 15 jutaan (ton),” ungkap Tri di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor bijih nikel Indonesia pada 2025 mencapai 15,84 juta ton, di mana 97% atau sebesar 15,33 juta ton berasal dari Filipina. Tri menegaskan, kebijakan impor bijih nikel tidak perlu dikhawatirkan karena tujuannya untuk mendukung industrialisasi di dalam negeri. "Enggak, enggak (khawatir) tujuannya untuk industrialisasi kan industrinya di Indonesia ya," ujar Tri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News