JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways. "Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (7/6). Budi menjelaskan, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
Indonesia tidak cabut lisensi terbang Qatar Air
JAKARTA. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways. "Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Rabu (7/6). Budi menjelaskan, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut. Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.