JAKARTA. Pemerintah kembali mereview border trade agreement (BTA) dengan Malaysia. Hal itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia menggalakkan pembangunan prasarana fisik di perbatasan RI-Malaysia. Perundingan ini bertujuan memperbaharui BTA yang akan digunakan sebagai payung hukum masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini yang memimpin delegasi RI dalam pembukaan perundingan Review BTA di Lombok pada 6-7 April 2017 lalu mengatakan, pemerintah bertanggungjawab menjamin kesejahteraan rakyatnya yang ada di daerah perbatasan. "Salah satu tolak ukurannya adalah terpenuhinya kebutuhan sehari-hari masyarakat di perbatasan," ujarnya, Jumat (7/4). Menurut Ayu, BTA Indonesia-Malaysia disepakati pada tahun 1970. Meskipun kesepakatan ini telah dua kali ditinjau ulang pada tahun 2009 dan 2011, tapi belum dicapai kesepakatan untuk merevisi BTA tersebut. Padahal, Ayu bilang, pemerintah menilai sudah banyak perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang tidak lagi sesuai kesepakatan 1970 dengan keadaan dan perkembangan kedua negara.
Indonesia tinjau perdagangan perbatasan Malaysia
JAKARTA. Pemerintah kembali mereview border trade agreement (BTA) dengan Malaysia. Hal itu dilakukan setelah pemerintah Indonesia menggalakkan pembangunan prasarana fisik di perbatasan RI-Malaysia. Perundingan ini bertujuan memperbaharui BTA yang akan digunakan sebagai payung hukum masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini yang memimpin delegasi RI dalam pembukaan perundingan Review BTA di Lombok pada 6-7 April 2017 lalu mengatakan, pemerintah bertanggungjawab menjamin kesejahteraan rakyatnya yang ada di daerah perbatasan. "Salah satu tolak ukurannya adalah terpenuhinya kebutuhan sehari-hari masyarakat di perbatasan," ujarnya, Jumat (7/4). Menurut Ayu, BTA Indonesia-Malaysia disepakati pada tahun 1970. Meskipun kesepakatan ini telah dua kali ditinjau ulang pada tahun 2009 dan 2011, tapi belum dicapai kesepakatan untuk merevisi BTA tersebut. Padahal, Ayu bilang, pemerintah menilai sudah banyak perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang tidak lagi sesuai kesepakatan 1970 dengan keadaan dan perkembangan kedua negara.