KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan investasi di sektor industri. Dalam mendukung upaya tersebut, Kemenperin melakukan upaya-upaya mempererat hubungan kerja sama ekonomi, salah satunya dalam koridor Regional Comprehensive Economic Partnership (Regional Comprehensive Economic Partnership). RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Perjanjian tersebut bertujuan untuk memperkuat rantai pasok kawasan, mendorong kemajuan UMKM dan kerja sama ekonomi, serta melibatkan perdagangan antar negara anggota RCEP. Konsep RCEP merupakan inisiasi dari Indonesia pada saat keketuaan Indonesia pada tahun 2011 di ASEAN, yang bertujuan untuk mengintegrasikan kemitraan ASEAN dengan kelima negara mitra yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu ASEAN – China Free Trade Agreement (ACFTA), ASEAN – Korea Free Trade Agreement (AKFTA), ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), dan ASEAN – Australia – New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).
Indonesia-Tiongkok Sepakati Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Industri dalam RCEP
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan investasi di sektor industri. Dalam mendukung upaya tersebut, Kemenperin melakukan upaya-upaya mempererat hubungan kerja sama ekonomi, salah satunya dalam koridor Regional Comprehensive Economic Partnership (Regional Comprehensive Economic Partnership). RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam dan lima negara mitranya (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru). Perjanjian tersebut bertujuan untuk memperkuat rantai pasok kawasan, mendorong kemajuan UMKM dan kerja sama ekonomi, serta melibatkan perdagangan antar negara anggota RCEP. Konsep RCEP merupakan inisiasi dari Indonesia pada saat keketuaan Indonesia pada tahun 2011 di ASEAN, yang bertujuan untuk mengintegrasikan kemitraan ASEAN dengan kelima negara mitra yang sudah terbentuk sebelumnya, yaitu ASEAN – China Free Trade Agreement (ACFTA), ASEAN – Korea Free Trade Agreement (AKFTA), ASEAN – Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), dan ASEAN – Australia – New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).
TAG: