KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah menolak 126 warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia. Penolakan tersebut terjadi sejak 6 Februari 2020 hingga 10 Maret 2020 karena untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Penolakan tersebut ditujukan bagi WNA yang memiliki latar belakangan pernah berkunjung ke negara yang masuk daftar pembatasan oleh Indonesia. Negara tersebut antara lain China daratan yang menjadi pusat penyebaran COVID-19 pertama kali. Selain itu ada pula kota di dunia yang sama sekali ditutup masuk ke Indonesia apabila ada WNA yang pernah berkunjung ke kota tersebut. Baca Juga: Tangkal virus corona, presiden Jokowi semakin rajin minum jamu
Indonesia tolak 126 warga negara asing masuk karena virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia telah menolak 126 warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia. Penolakan tersebut terjadi sejak 6 Februari 2020 hingga 10 Maret 2020 karena untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Penolakan tersebut ditujukan bagi WNA yang memiliki latar belakangan pernah berkunjung ke negara yang masuk daftar pembatasan oleh Indonesia. Negara tersebut antara lain China daratan yang menjadi pusat penyebaran COVID-19 pertama kali. Selain itu ada pula kota di dunia yang sama sekali ditutup masuk ke Indonesia apabila ada WNA yang pernah berkunjung ke kota tersebut. Baca Juga: Tangkal virus corona, presiden Jokowi semakin rajin minum jamu