KONTAN.CO.ID – DENPASAR. Perkembangan stablecoin di dalam negeri dinilai belum akan melaju cepat dalam waktu dekat. Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyebut, pemanfaatan stablecoin di Indonesia masih terbatas, terutama karena statusnya yang tidak sah sebagai alat pembayaran. Menurutnya, penggunaan stablecoin di negara lain banyak berkaitan dengan fungsi pembayaran. Namun di Indonesia, aturan yang berlaku membuat adopsinya masih tertahan.
Indonesia Tunggu Kepastian Rupiah Digital, Adopsi Stablecoin Masih Tertahan
KONTAN.CO.ID – DENPASAR. Perkembangan stablecoin di dalam negeri dinilai belum akan melaju cepat dalam waktu dekat. Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menyebut, pemanfaatan stablecoin di Indonesia masih terbatas, terutama karena statusnya yang tidak sah sebagai alat pembayaran. Menurutnya, penggunaan stablecoin di negara lain banyak berkaitan dengan fungsi pembayaran. Namun di Indonesia, aturan yang berlaku membuat adopsinya masih tertahan.
TAG: