KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013 lalu. “Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Senin (22/7). Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.
Indonesia-Turki bahas pembaruan MoU bidang ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013 lalu. “Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Senin (22/7). Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.