KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke negara penghasilan menengah ke bawah, alias lower middle income country. Padahal, pada 1 Juli 2020, Bank Dunia sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country. Di tahun ini, sayangnya Indonesia harus turun kelas. Penurunan kelas ini disebabkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870, dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar US$ 4.050. “GNI per kapita Indonesia sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pad atahun 2019. Namun, akibat Covid-19 menurunkan Atlas GNI Per kapita yang mengakibatkan klasifikasi menjadi rendah pada 2020,” ujar Bank Dunia dalam laporan yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (7/7).
Indonesia turun kelas jadi negara lower-middle income
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) memasukkan Indonesia ke negara penghasilan menengah ke bawah, alias lower middle income country. Padahal, pada 1 Juli 2020, Bank Dunia sudah menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country. Di tahun ini, sayangnya Indonesia harus turun kelas. Penurunan kelas ini disebabkan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870, dari GNI per kapita pada tahun 2019 yang sebesar US$ 4.050. “GNI per kapita Indonesia sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pad atahun 2019. Namun, akibat Covid-19 menurunkan Atlas GNI Per kapita yang mengakibatkan klasifikasi menjadi rendah pada 2020,” ujar Bank Dunia dalam laporan yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (7/7).