Indonesia – UAE CEPA Sah, Ekspor Diprediksi Naik Hingga 25% Per Tahun dalam 5 Tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates) atau Indonesia – UAE CEPA.

Hal ini setelah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Juli 2023.   Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengapresiasi adopsi Indonesia-UAE CEPA. Menurutnya, ini akan menjadi babak baru bagi kerjasama ekonomi Indonesia-UAE.

Apindo melihat potensi CEPA ini tidak hanya sekedar perluasan potensi perdagangan barang. Akan tetapi justru akan lebih strategis dari sisi investasi. Khususnya karena UAE sendiri adalah negara yang sedang berupaya mentransformasikan ekonominya dari pedagang minyak menjadi strategic investment dan financial hub di timur tengah.


Di sisi perdagangan, Apindo dapat mengekspektasikan bahwa akan ada peningkatan yang signifikan pada produk – produk ekspor emerging yang bernilai tambah, khususnya produk – produk halal seperti makanan minuman, kosmetik, apparel, dan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Penyelesaian Isu-Isu Strategis Agar IEU-CEPA Segera Selesai

Apindo menilai proyeksi kenaikan ekspor tergantung seberapa tinggi semua pelaku usaha memanfaatkan CEPA untuk ekspor, seberapa jauh pemerintah memberikan dukungan, fasilitasi, edukasi kepada pelaku usaha dan calon eksportir untuk menembus pasar UAE.

Karena meskipun pasar UAE ini tidak memiliki barrier perdagangan sebanyak Uni Eropa atau Amerika Serikat, mereka tetap punya standar pasar yang lebih tinggi daripada Indonesia.

Selain itu, umumnya juga standar UAE dibuat mirroring atau mendekati standar Uni Eropa sehingga eksportir perlu menyesuaikan, khususnya eksportir – eksportir baru dan eksportir skala UMKM.

“Kami proyeksi kan setidaknya dalam 5 tahun ke depan ekspor ke UAE dapat ditingkatkan antara 10% - 25% per tahun, tergantung pada support system tadi yang perlu diprakarsai dan difasilitasi oleh pemerintah,” ujar Shinta kepada Kontan, Minggu (16/7).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan Indonesia – UAE CEPA sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Salah satu alasannya adalah terbukanya akses pasar ke UAE melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk sekitar 94% dari total pos tarif dengan mekanisme penurunan secara langsung maupun bertahap saat perjanjian berlaku (entry into force).

Baca Juga: Perundingan ICA-CEPA Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Persetujuan Indonesia – UAE CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.

Lalu, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.

Di bidang perdagangan barang, manfaat ini terlihat dengan terbukanya akses pasar ke UAE melalui penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap.

Di bidang perdagangan jasa, UAE berkomitmen membuka sejumlah subsektor jasa dengan Foreign Equity Participation (FEP) hingga 75%. Yaitu untuk jasa arsitektur, jasa engineering, jasa integrated engineering, jasa perencanaan kota dan lanskap. Serta FEP hingga 67% untuk jasa konstruksi dan jasa kesehatan.

Di bidang investasi, persetujuan mencakup kerja sama pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi khususnya terkait kemitraan dengan Usaha Kecil Menengah (UKM), dorongan terhadap iklim investasi yang kondusif, serta fasilitasi, dorongan, dan dukungan terhadap investasi melalui sovereign wealth fund.

Selain itu, isu ekonomi Islam dalam Indonesia – UAE CEPA ini juga menjadi satu catatan sejarah bagi Indonesia. Untuk kali pertama, isu ekonomi Islam/syariah dimasukkan sebagai salah satu cakupan persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif dengan negara mitra dagang Indonesia.

“Pengaturan pada bab terkait ekonomi Islam dalam Indonesia – UAE CEPA yang merupakan terobosan unik bagi Indonesia dalam upaya pengembangan kerja sama terkait ekonomi Islam,” ungkap Djatmiko.

Pengaturan tersebut antara lain melibatkan saling diakuinya sertifikasi halal masing-masing negara, usaha kecil dan menengah, serta ekonomi digital.

Masih dalam bab yang sama, turut diatur kerja sama pengembangan sektor ekonomi Islam yang mencakup bahan mentah, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, modest fashion, pariwisata, media dan rekreasi, serta pembiayaan Islami (Islamic finance).

Baca Juga: Shinta W Kamdani Jadi Ketua Umum Apindo Periode 2023-2028

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia – UAE pada 2022 mencapai US$ 5,1 miliar atau meningkat 25,35% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, ekspor Indonesia ke UAE tercatat sebesar US$ 2,3 miliar, sedangkan impor Indonesia dari UAE sebesar US$ 2,8 miliar.

Sementara, total perdagangan Indonesia – UAE pada 2021 mencapai US$ 4,0 miliar atau meningkat 37,88% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar US$ 2,9 miliar. Pada 2021, ekspor Indonesia ke UAE tercatat sebesar US$ 1,9 miliar atau meningkat 52,15% dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar US$ 1,2 miliar.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab telah menandatangani Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah

Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates) pada tanggal 1 Juli 2022 di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab.

Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif ini ditandatangani hanya berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh menteri perdagangan kedua negara. Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari