Indonesia usulkan protokol anti penistaan agama



JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan mengikuti Sidang ke-67 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Rencananya pada kesempatan tersebut, SBY akan memprakarsai munculnya protokol anti penistaan agama. "Akhir-akhir ini muncul kembali ketegangan antara agama, peradaban yang tentunya Indonesia memiliki tanggungjawab dan kewajiban moral, sehingga terjaga ketertiban dan keamanan kehidupan beragama di dunia," kata SBY, di Halim Perdanakusuma, Sabtu (22/9). Sebelumnya usulan resolusi anti penistaan agama telah dibahas dalam sidang Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Jenewa, Swiss pada 26 Maret 2009, yang disampaikan Pakistan mewakili 56 negara Islam. Usulan itu menyatakan perlu dituangkan sebagai resolusi PBB guna membangun keseimbangan antara kebebasan dan penghormatan agama. Meski diloloskan Dewan HAM PBB, namun dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh 47 negara anggota Dewan HAM PBB, usulan tersebut masih terganjal karena tidak mendapat dukungan negara-negara Barat. Sebagai informasi, isu penistaan agama kian hangat sehubungan munculnya film "Innocence of muslim" yang mendapatkan kecaman khususnya di sejumlah negara Islam. Tidak terkecuali di Indonesia sendiri. SBY rencananya dalam sidang umum PBB tersebut juga bakal ikut dalam perdebatan menyangkut tema penyelesaian konflik secara damai. "Saya akan ikut menyampaikan pandangan kita pada isu yang mengemuka," ujarnya. Indonesia memiliki pengalaman menyelesaikan konflik sebagaimana di Aceh dan Timur Timor. Satu lagi, SBY akan menghadiri pertemuan G7+ yang anggotanya saat ini ada 17 negara dengan 7 negara intinya. Termasuk dalam negara inti adalah RI dan Timor Leste. G7+ adalah forum negara-negara yang pernah dilanda konflik dan saat ini sedang melakukan rekonsiliasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: