Indonesia–Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Malaysia terus berkomitmen bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan melalui pembangunan sosial dan ekonomi yang lebih terarah. 

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara (Waskoban) berms dengan Sekretariat Bersama Kelompok Kerja  Sosek Malindo telah berhasil menyelesaikan persidangan ke-19 tahun 2026. 

Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) adalah forum kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang dibentuk pada tahun 1985. Fokus utamanya adalah meningkatkan taraf hidup, kesejahteraan sosial, dan pembangunan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan kedua negara. 


Forum ini yang diketuai Safrizal ZA ini mencerminkan semangat kebersamaan dua bangsa serumpun dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat di garis terdepan kedua negara.

Baca Juga: Kemendagri Ungkap 5 Jalan Keluar Konflik Lahan TNI dan Masyarakat Pasuruan

Amran, Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara (Waskoban) Ditjen Bina Adwil Kemendagrii sekaligus Ketua Sekretariat kelompok kerja Sosek Indonesia mengatakan,  persidangan Sekretariat Bersama ini memiliki peran penting bagi kedua negara dalam membahas isu-isu strategis sosial ekonomi di kawasan perbatasan.

“Hasilnya selanjutnya akan dibahas lebih mendalam pada pertemuan Tim Teknis di tingkat provinsi–negeri serta dalam rangka mempersiapkan Sosek Malindo tingkat pusat,” kata Amran dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026). 

Persidangan ini sekaligus menandai transisi kepemimpinan di pihak Malaysia. Mohamad Badrie bin Abdul Rahim resmi mengemban amanah sebagai Ketua Sekretariat JKK Sosek Malaysia yang baru, menggantikan Puan Azizah binti Mohamed Said. 

Amran bilang, beberapa isu strategis yang turut dibahas dalam persidangan ini adalah operasionalisasi Pos Lintas Batas (PLB) di Temajuk, Kalimantan Barat, yang akan segera dilakukan soft launching, serta revisi Terms of Reference (TOR) kelompok keria Sosek Malindo.

Baca Juga: Kementerian PKP, BPN, dan Kemendagri Sinkronkan Tata Ruang, Izin Perumahan Dipercepat

Revisi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pertemuan Ke-18 High Level Committee Malaysia–Indonesia (HLC Malindo) pada tahun 2025, yang menekankan pentingnya pembaruan kerangka kerja Sosek Malindo agar memberikan dampak yang lebih nyata dan terukur bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

“Besar harapan kami agar Persidangan Sekretariat Bersama kali ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang membangun, termasuk terkait revisi TOR Kelompok Bersama Sosek Malindo, guna meningkatkan kemajuan kerja sama perbatasan Indonesia–Malaysia,” kata Amran. 

Kemendagri menekankan bahwa hasil Persidangan Ke-19 tersebut diharapkan menjadi landasan rekomendasi yang signifikan untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah dihasilkan dalam Persidangan Ke-40 kelompok kerja Sosek Malindo Tahun 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News